close

Kumpulan Hadits Tentang Riba dalam Kehidupan Sehari-hari

Table of Contents

Riba merupakan sebuah praktik yang dilarang dan bahkan diharamkan oleh sebagian besar ulama. Hal tersebut mengacu pada Hadits tentang riba yang banyak disampaikan.

Saat ini juga mulai banyak diterapkan dalam bidang perekonomian Islam dan kita bisa melihatnya dengan mulai diterapkan sistem bank syariah yang mencoba untuk menghindarkan riba dari pemeluk agama Islam di Indonesia.

Kamu sendiri mungkin sudah familiar dan menyadari bahwa larangan terhadap praktik riba memang sudah jelas dan diatur dalam syariat Islam. Riba dikenal sebagai sebuah sistem yang akan memberi keuntungan pada suatu pihak dan merugikan pihak lainnya. Maka sudah jelas jika ini sudah melanggar nilai Islam dan sebisa mungkin kamu hindari.

Mungkin bagi masyarakat awam, tidak banyak yang mengetahui tentang riba. Tidak menutup kemungkinan juga banyak masyarakat kelas bawah yang sudah terjebak riba bahkan tanpa menyadarinya sama sekali. Ini karena kurangnya wawasan dan informasi yang didapat terkait apa itu riba.

Apa yang Dimaksud dengan Riba?

Berkaca pada permasalahan yang disampaikan di atas, maka perlu untuk memahami definisi dari riba. Jika ditinjau secara etimologi, riba memiliki arti az-ziyadah atau “tambahan” atau al-fadl berarti “kelebihan”, berdasar referensi dari Ahmad Warson, tahun 1997.

Riba memiliki pengertian umum dan khusus. Dalam pengertian secara khusus riba merupakan penambahan yang dijadikan syarat sebagai kompensasi dalam pembayaran hutang yang melebihi waktu yang ditentukan. Artinya setiap kali ada keterlambatan dalam membayar hutang, maka akan ada biaya tambahan.

Secara umum, riba adalah semua bentuk penambahan yang ada dalam proses utang piutang atau jual beli, terutama adalah transaksi yang tidak sesuai syariat. Jika melihat penjelasan tersebut, maka sudah jelas jika riba adalah pengambilan tambahan dari angsuran pokok yang terlambat dibayarkan secara batil.

Hadits Tentang Riba

Hukum dari praktik riba adalah jelas haram menurut para ulama. Hal ini sudah dibuktikan dalam ayat Al-Quran dan juga Hadits tentang riba dari Rasulullah sebagai berikut:

Jauhi tujuh hal yang membinasakan! Para sahabat bertanya, “Wahai, Rasulullah! apakah itu? Beliau bersabda, “Syirik kepada Allah, sihir, membunuh jiwa yang diharamkan Allah tanpa haq, memakan harta riba, memakan harta anak yatim, lari dari medan perang dan menuduh wanita beriman yang lalai berzina” – Muttafaq ‘alaih.

Dari Hadits tersebut kita semakin ditegaskan bahwa dosa riba memang sangat berbahaya dan masuk dalam tujuh dosa besar yang dibenci oleh Allah dan Rasul. Kemudian dalam Hadits lain juga menyampaikan seberapa besar dosa riba sebagai berikut:

1. Besarnya dosa riba

Diriwayatkan oleh Baraa’ bin ‘Azib RA, Rasulullah bersabda: “Dosa riba terdiri dari 72 pintu. Dosa riba yang paling ringan adalah bagaikan seorang Iaki-Iaki yang menzinai ibu kandungnya.” – Hadits Riwayat Thabrani. 

Salah satu perawi Hadits ini dikenal dengan nama Umar bin Rashid. Akan tetapi beliau dihukumi atau dianggap lemah oleh kebanyakan ulama ahli Hadits. 

Dari keterangan Hadits tersebut, kita bisa menemukan bahwa level atau besarnya dosa riba yang sangat mengerikan. Tingkatan terendah dosa riba setara dengan dosa zina anak laki-laki dengan ibunya. Sebuah hal yang tak bisa dibayangkan.

2. Dilaknat oleh Rasulullah

Melanjutkan mengenai Hadits tentang riba, ada sebuah Hadits yang menunjukkan betapa besar kerugian yang didapat oleh para pelaku riba, bunyinya adalah sebagai berikut;

Diriwayatkan oleh Jabir RA: “Rasulullah SAW mengutuk orang yang makan harta riba, yang memberikan riba, penulis transaksi riba dan kedua saksi transaksi riba. Mereka semuanya sama berdosa. – Hadits Riwayat Muslim.

Bayangkan saja bagaimana kerugian yang bisa didapat oleh seorang umat Rasulullah ketika beliau sendiri melaknat umatnya karena melakukan praktik riba. Sungguh yang kita harapkan adalah syafaat baginda Rasul yang akan menyelamatkan dari api neraka, maka bagaimana ruginya seseorang yang mendapatkan laknat dari Rasulullah.

3. Bagaikan orang gila

Hal tersebut bersinggungan dengan ayat Al-Qur’an surat Al-Baqarah yang berbunyi:

“Orang-orang yang memakan riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kerasukan setan karena gila. Yang demikian itu karena mereka berkata bahwa jual beli itu sama dengan riba. Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Barangsiapa mendapat peringatan dari Tuhannya, lalu dia berhenti, maka apa yang telah diperolehnya dahulu menjadi miliknya dan urusannya (terserah) kepada Allah. Barangsiapa mengulangi, maka mereka itu penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya. – QS. Al-Baqarah ayat 275”

Sangat besar dan jelas ancaman atau balasan yang akan diterima oleh orang yang melakukan praktik riba dan semua orang yang terlibat di dalamnya. Maka mari kita senantiasa berdoa kepada Allah dan berwasilah kepada Rasulullah agar kita selalu mendapat perlindungan dan terhindar dari dosa besar yang membuat ridho Allah menjauh. 

Itulah beberapa Hadits tentang riba yang bisa kamu pelajari dan menjadi bahan renungan bagi kamu. Semoga kita bisa terhindar dari praktik riba dan dicukupkan rezeki kita oleh Allah dari jalur yang halal dan diridhoi.

Baca juga: Wajib Simak! Inilah Keutamaan dan Hadits tentang Kejujuran