close
Logo Website Annajah
Search

Pelajari Mubtada Muakhor: Definisi, Fungsi, Syarat dan Contohnya

penjelasan dan contoh mubtada muakhor

Table of Contents

Salah satu hal yang perlu diperhatikan ketika belajar bahasa Arab adalah memahami bagaimana struktur dan pola kalimatnya, termasuk Mubtada Muakhor.

Sehingga bagi Anda yang masih tahap pemula sangat penting memahami bagaimana struktur kalimatnya, di antaranya jumlah isimyah atau dalam bahasa Indonesia adalah kalimat nominal.

Kalimat tersebut memiliki dua unsur penting yang harus ada di dalamnya yaitu Mubtada dan Khabar. Struktur tersebut hukumnya yaitu Mubtada ada pada awal kalimat dan Khabar berada setelahnya.

Apa Itu Mubtada Muakhor?

Jika dilihat dari segi bahasa Mubtada adalah awal atau permulaan. Sementara jika dilihat dari istilahnya, Mubtada merupakan isim sharih atau yang terus terang atau eksplisit. Kemudian bisa juga muawwal atau yang butuh diperjelas/dita’wil dari amil lafdziyah. Selain itu letaknya juga harus berada pada awal kalimat bertindak sebagai musnad ilaih.

Sementara Khobar merupakan unsur yang memperjelas Mubtada di dalam suatu kalimat nominal atau jumlah ismiyah.

Mubtada Muakhor pada dasarnya adalah unsur yang akan diterangkan dan isinya yang menerangkan atau keterangannya dimana kalimat ini haruslah memuat informasi lengkap serta utuh, sehingga seseorang yang diajak bicara bisa langsung memahami maknanya.

Syarat Mubtada’ Muakhor

Kaidah awal penggunaan Mubtada pada dasarnya adalah di awal kalimat sementara Khabar berada setelahnya. Lebih lanjut, syarat Mubtada Khabar harus sesuai dengan kaidahnya, bisa diambil kesimpulan akan terjadi musawwig atau perkara yang masih diperbolehkan. Berikut ini syarat dari Mubtada dan Khabar.

 

1. Memiliki Dua Bagian yang Sama

Khabar dan Mubtada haruslah berada di kaidah asal jika keduanya adalah bagian yang sama. Maksudnya di sini adalah dari dua bagian tersebut berupa nakirah ataupun ma’rifat, serta tidak ditemukan adanya dalil yang bisa menunjukkan Mubtada atau Khabar.

 

2. Memiliki Khabar Kalimat Fi’liyah

Syarat selanjutnya bahwa Khabar Mubtada harus berada pada kaidah asalnya yaitu saat Mubtada memiliki Khabar berbentuk kalimat fi’il serta merofa-kan dhamir mustatir yang kembali pada Mubtada itu sendiri.

 

3. Diringkas Dalam Lafadz Illa atau Innama

Saat Mubtada mempunyai Khabar yang kemudian diringkas dengan lafadz illa atau innama maka harus menempati kaidah asalnya. Maksudnya di sini yaitu membatasi atau mempersempit makna.

Pada kondisi tertentu terdapat pola yang tidak bisa disusun menggunakan dengan Mubtada dan Khabar karena bisa menimbulkan makna berbeda.

 

4. Diawali Lam Ibtida

Saat Mubtada diawali lam ibtida maka tidak boleh untuk mengakhirinya. Sebab lam ibtida merupakan huruf wajib yang harus ada pada awal kalimat. Fungsinya sebagai penegasan atau taukid.

 

5. Berupa lafadz Wajib Ada Di Awal

Mubtada Khabar haruslah berada pada kaidah asalnya jika Mubtada adalah lafadz wajib yang letaknya ada di awal kalimat. Di antaranya isim syarat, isim istifham, ma ta’ajjub dan mudhaf pada lafadz wajib yang ada pada permukaan kalimat.

Kapan Saatnya Mubtada Harus Diakhirkan (Muakhor)?

Jika bertanya kapan saatnya Mubtada harus diakhirkan (Muakhor)? Sebenarnya peletakan Mubtada Muakhor posisinya memang sudah ditentukan. Secara umum, Mubtada letaknya berada di awal kalimat sesuai dengan namanya.

Tetapi terdapat ilmu nahwu yang mengatur mengenai kaidah dalam meletakan posisi tersebut. Sehingga tidak disebut pelanggaran terhadap kaidah. Apabila Khobar adalah penyempurna dari Mubtada maka Khobar yang berada di awal sementara Mubtada di akhir.

Untuk bisa merubah susunan Mubtada yang semula berada di awal menjadi berada di akhir dari kalimat maka terdapat syarat-syarat yang harus dipenuhi. Di antaranya Khobar harus berbentuk syibhul dan Mubtada berbentuk ma’rifat.

Syibhul jumlah merupakan serangkaian kata dengan makna yang tidak mampu berdiri sendiri. Sehingga dalam menggunakan syibhul tersebut agar mempunyai makna, membutuhkan kalimat lain yang disatukan agar maknanya sempurna.

Sebab syibhul jumlah tidak mempunyai kaidah sempurna sehingga tidak bisa disebut jumlah. Syibhul tersebut terdiri atas dua jenis, yaitu jer majrur dan dhorof majrur.

Jer majrur adalah syibhul jumlah yang terdiri atas jer dan isim dimana isima ini diletakan setelah huruf jer yang dibaca harakat kasroh.

Sehingga bisa dikatakan bahwa isim yang diawali jer maka akan mempunyai akhir kata yang dibaca sebagai kasroh.

Kemudian yang kedua adalah dhorof majrur yang merupakan kata yang bisa menerangkan suatu waktu atau dhorof zaman dan bisa menerangkan suatu tempat atau dhorof makan. Susunan dari dhorof ini disebut sebagai syibhul jumlah.

Selain dalam syibhul jumlah tersebut, Mubtada harus ma’rifat supaya menjadi suatu susunan Khabar Muqoddam serta Mubtada Muakhor. Sementara yang dimaksud dengan isim ma’rifat merupakan isim yang bisa menunjukkan suatu benda secara spesifik.

Jika sudah memenuhi syarat yang sudah disebutkan maka Anda bisa mulai menyusun Mubtada dan Khobar yang berada dalam keadaan penukaran posisi.

Misalnya lafadz Zaid di dalam kelas maka lafadz zaid akan disebut sebagai Mubtada sementara lafadz di dalam kelas adalah syibhul jer majrur yang berlaku sebagai Khobar. Sehingga dalam kalimat yang dimaksud mampu memenuhi syarat diubah ke dalam Khobar Muqoddam serta pasangannya.

Contoh Mubtada Muakhor

Untuk mempertegas penjelasan di atas, Anda juga harus memahami contoh Mubtada’ Muakhor agar pemahaman semakin matang.

Misalnya pada kalimat warooa I baiti hadiiwotun yang artinya adalah di belakang rumah terdapat kebun. Hal ini sudah jelas menerangkan suatu makna sudah mudah untuk dipahami.

Kemudian amaama darroojati sayyarotun yang artinya adalah di depan sepeda terdapat mobil.

Contoh Mubtada Muakhor Dalam Al Quran

Contoh Mubtada’ Muakhor dalam Al Quran bisa semakin mempertegas pemahaman Anda terkait materi mengenai Mubtada Muakhor ini.

Misalnya pada kalimat “Alhamdullilahirobilalamin” terdapat marfu dengan tanda dhammah dan syibhul jumlah pada tempat marfu tersebut.

Apakah sudah cukup jelas penjelasan mengenai Mubtada Khabar yang harus bertempat pada kaidah atau hukum asalnya. Yaitu Mubtada letaknya ada pada awal kalimat serta Khabar letaknya ada pada setelahnya.

Dari penjelasan singkat tersebut saja tentu Anda sudah bisa mengambil kesimpulan bahwa ciri-ciri atau hal-hal yang diperbolehkan untuk membuat Mubtada’ Muakhor atau mengakhirkan Mubtada. Serta membuat Khabar Muqaddam atau mendahulukan Khabar. Di antaranya sebagai berikut ini.

Pertama, Mubtada Khabar isinya bukan isim nakirah ataupun ma’rifat di antara keduanya. Kecuali apabila terdapat dalil tertentu yang dapat menunjukkan manakah lafadz yang menjadi Mubtada serta Khabar yang terdapat dalam kalimat tersebut.

Kedua, Khabar Mubtada berbentuk kalimat fi’il serta merofa-kan dhamir mustatir atau yang wajib disimpan. Hal ini merujuk pada Mubtada yang dimaksud.

Ketiga, Mubtada mempunyai Khabar yang memiliki makna dipersempit atau dibatas dengan lafadz illa atau innama.

Keempat, Mubtada yang dimaksud tidak diletakan setelah adanya lam ibtida.

Kelima, Mubtada tidak berbentuk isim syarat, isim istifham, ma;tajjub ataupun isim mudhaf pada lafadz yang seharusnya terletak di awal kalimat.

Penjelasan mengenai Mubtada Muakhor akan lebih mudah Anda pahami apabila Anda sudah mengerti terlebih dahulu apa itu Mubtada dan Khabar secara terpisah. Meskipun demikian keduanya akan selalu berkaitan satu sama lain di dalam sebuah kalimat.

Yuk belajar ilmu terbaru seputar bahasa Arab, tahsin dan Ilmu Al-Quran bersama Pondok Tahfidz dan Tahsin Annajah Kampung Inggris Pare. Di sini Anda akan mendapatkan atmosfer dan sensasi belajar yang kondusif, interaktif  serta berbeda dari yang lainnya. 

Tunggu apa lagi? Yuk daftarkan diri Anda sekarang juga!